Minggu, 30 Maret 2014

Kemacetan Jakarta Yang Tidak Ada Habisnya

Jakarta ibu kota negara kita tercinta Indonesia yang mungkin di bayangkan orang kota yang indah, tentram, sejuk, bersih. namun kenyataannya saat ini adalah jakarta yang macet, banjir, panas dan gersang. masalah yang akan saya bahas disini adalah kemacetan yang terjadi di Jakarta. berbicara kemacetan jakarta tidak akan ada habisnya pemerintah sudah melakukan banyak cara untuk menanggulanginya namun tidak akan ada habisnya dan jakarta selalu masih saja macet.

Berikut ini penyebab macet di ibu kota :

-          Arus yang melewati jalan telah melampaui kapasitas jalan
-          Terjadi kecelakaan terjadi gangguan kelancaran karena masyarakat yang menonton kejadian                         kecelakaan atau karena kendaran yang terlibat kecelakaan belum disingkirkan dari jalur lalu lintas,
-          Terjadi banjir sehingga kendaraan memperlambat kendaraan
-          Ada perbaikan jalan,
-          Bagian jalan tertentu yang longsor,
-          Kemacetan lalu lintas yang disebabkan kepanikan seperti kalau terjadi isyarat sirene tsunami.
-          Karena adanya pemakai jalan yang tidak tahu aturan lalu lintas, spt : berjalan lambat di lajur kanan                dsb.
-          Adanya parkir liar dari sebuah kegiatan.
-          Pasar tumpah yang secara tidak langsung memakan badan jalan sehingga pada akhirnya membuat                 sebuah antrian terhadap sejumlah kendaraan yang akan melewati area tersebut.
-          Pengaturan lampu lalu lintas yang bersifat kaku yang tidak mengikuti tinggi rendahnya arus lalu lintas
-          Adanya tawuran antarpelajar yang menyebabkan kurang lancarnya lalu lintas
-          Banyak orang yang menyebrang di jalan tersebut
-          Walaupun di jalan SATU ARAH, masih ada pengendara yang NYELONONG dari arah yang TERLARANG / berlawanan

Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk memecahkan permasalahan kemacetan lalu lintas yang harus dirumuskan dalam suatu rencana yang komprehensif yang biasanya meliputi langkah-langkah sebagai berikut:

Peningkatan kapasitas
Salah satu langkah yang penting dalam memecahkan kemacetan adalah dengan meningkatkan kapasitas jalan/parasarana seperti:
1.            Memperlebar jalan, menambah lajur lalu lintas sepanjang hal itu memungkinkan,
2.            Mengubah sirkulasi lalu lintas menjadi jalan satu arah,
3.            Mengurangi konflik dipersimpangan melalui pembatasan arus tertentu, biasanya yang paling dominan membatasi arus belok kanan.
4.            Meningkatkan kapasitas persimpangan melalui lampu lalu lintas, persimpangan tidak sebidang/flyover,
5.            Mengembangkan inteligent transport sistem.
6.            Memberikan Sanksi Jika Ada Yang Melanggar
Keberpihakan kepada angkutan umum
Jalur Bus Transjakarta (Busway)
Untuk meningkatkan daya dukung jaringan jalan dengan adalah mengoptimalkan kepada angkutan yang efisien dalam penggunaan ruang jalan antara lain:
1.            Pengembangan jaringan pelayanan angkutan umum
2.            Pengembangan lajur atau jalur khusus bus ataupun jalan khusus bus yang di Jakarta dikenal sebagai Busway,
3.            Pengembangan kereta api kota, yang dikenal sebagai metro di Perancis, Subway di Amerika, MRT di Singapura
4.            Subsidi langsung seperti yang diterapkan pada angkutan kota di Transjakarta, Batam ataupun Jogjakarta maupun tidak langsung melalui keringanan pajak kendaraan bermotor, bea masuk kepada angkutan umum,
Pembatasan kendaraan pribadi
Langkah ini biasanya tidak populer tetapi bila kemacetan semakin parah harus dilakukan manajemen lalu lintas yang lebih ekstrem sebagai berikut:
1.            Pembatasan penggunaan kendaraan pribadi menuju suatu kawasan tertentu seperti yang direncanakan akan diterapkan di Jakarta melalui Electronic Road Pricing (ERP). ERP berhasil dengan sangat sukses di Singapura, London, Stokholm. Bentuk lain dengan penerapan kebijakan parkir yang dapat dilakukan dengan penerapan tarip parkir yang tinggi di kawasan yang akan dibatasi lalu lintasnya, ataupun pembatasan penyediaan ruang parkir dikawasan yang akan dibatasi lalu lintasnya,
2.            Pembatasan pemilikan kendaraan pribadi melalui peningkatan biaya pemilikan kendaraan, pajak bahan bakar, pajak kendaraan bermotor, bea masuk yang tinggi.
3.            Pembatasan lalu lintas tertentu memasuki kawasan atau jalan tertentu, seperti diterapkan di Jakarta yang dikenal sebagai kawasan 3 in 1 atau contoh lain pembatasan sepeda motormasuk jalan tol, pembatasan mobil pribadi masuk jalur busway.




Selain pemerintah kita selaku masyarakat juga harus mengikuti peraturan yang di tetapkan jangan mau se enaknya sendiri harus mementingkan kehendak bersama dari pada kepentingan pribadi.


Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kemacetan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar